Mengenal Lebih Dekat Ekonomi Syariah

Indonesia memiliki jumlah penduduk sebanyak + 278,69 juta jiwa dimana mayoritas penduduknya adalah muslim. 

Indonesia merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau disingkat NKRI yang terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan beragam adat istiadat, suku, keyakinan serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi Bangsa yang Merdeka, berdaulat, Adil dan makmur.

Meskipun Indonesia bukan negara Islam akan tetapi masyarakatnya mayoritas muslim dimana ingin hidup sesuai syariat Islam mulai dari segala sesuatu yang dikonsumsi harus Halal, tata cara berpakaian sesuai dengan syariat Islam sampai dalam ekonomi dan keuangan, sehingga masyarakat mengharapkan adanya ekonomi berbasis syariah di Indonesia.

Dilansir dalam www.bi.go.id bahwasannya Ekonomi Syariah adalah sistem ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah yang bersumber dari nilai ajaran islam dan prinsip syariah yang berlaku universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan. 

Jadi Ekonomi Syariah merujuk pada ajaran Al - Quran dan hadis atau bisa disimpulkan bahwa ekonomi yang menerapkan ajaran Al - Quran dan hadis.

Ekonomi Islam di masa Nabi Muhammad SAW
                                  Gambar by google

Sistem ekonomi yang diterapkan Rasullullah berakar pada prinsip-prinsip Qur'ani. Al-Quran merupakan sumber utama ajaran islam yang telah menetapkan berbagai aturan bagi umat manusia dalam melakukan aktivitas disetiap aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi. 

Dalam pandangan Islam, kehidupan manusia tidak bisa dipisah-pisahkan menjadi kehidupan ruhiah dan jasmaniyah, melainkan sebagai satu kesatuan yang Utuh. Islam tidak mengenal kehidupan yang hanya beriorientasi pada akhirat tanpa memikirkan kehidupan duniawi atau sebaliknya.

Pada jaman Nabi Muhammad SAW ketika Madinah menjadi sebuah Negara, semua kegiatan tugas negara dilaksanakan kaum Muslimin secara gotong royong dan sukarela karena pada saat itu Madinah hampir tidak memiliki pemasukan dan pengeluaran negara.

Pendapatan diperoleh dari berbagai sumber yang tidak terikat, bisa dari hadiah atau harta rampasan perang. Harta Rampasan Perang inilah yang akhirnya menjadi salah satu sumber pendapatan negara demikian juga dengan zakat fitrah dan zakat Mal, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an bahwasanya pembagian harta rampaging perang seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang miskin dan ibnussabil (QS. Al-Anfal : 41)

Pendapatan lain pada masa itu antara lain wakaf, Pajak khusus bagi yang Kaya raya, uang tebusan tawanan perang dkk.


Masyarakat Indonesia sangat ingin mempraktekkan ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari makanan yang dikonsumsi pastinya yang Halal dengan adanya Halal MUI sangat terbantu, dalam pendidikan anak, Para orang tua  bisa mencari sekolah yang berbasis Islam, dalam kehidupan sehari - hari bisa menggali ilmu Islam di dalam majlis taklim di masjid terdekat. Kalau di sisi ekonomi seperti perbankan, asuransi, koperasi dkk kita tidak bisa menghindari untuk tidak menggunakan transaksi perbankan.

Sedangkan di era tahun 90an transaksi perbankan yang ada di Indonesia itu masih dikuasai konvensional, baru di tahun 2000an mulai bermunculan bank berbasis syariah.

Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah

- Bank Konvensional memiliki tujuan keuntungan dengan sistem bebas nilai atau prinsip yang dianut masyarakat pada umumnya. Lini bisnisnya bebas sepanjang itu menguntungkan dibawah naungan Undang- Undang.

- Bank syariah aturan mainnya sesuai dengan aturan Islam, dalam pengelolaan dana nasabah pada lini bisnis yang diizinkan oleh aturan Islam.

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Indonesia memiliki masyarakat mayoritas muslim terbesar di dunia, dengan dukungan pemerintah Alhamdulillah dari tahun ketahun Ekonomi syariah di Indonesia semakin berkembang Insya Allah bisa menjadi terbesar di dunia.

Negara di dunia yang menggunakan sistem ekonomi syariah antara lain Malaysia, Indonesia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Dilansir dari https://ojk.go.id 
Selama tahun 2022 asset industri keuangan syariah telah mencapai Rp. 2 375,84 trilingual meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp. 2 050,44 trilingual atau tumbuh 15,87% lebih tinggi dari tahun 2021 sebesar 13.82% year on year.

Pada September 2023 tercatat pembiayaan syariah secara konsisten terus tumbuh dalam dua digit, yakni mencapai 14,69 %.

Dilansir di halaman bi.go.id bahwasannya Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung pada 2 Oktober 2023 menyatakan peran pembiayaan syariah semakin penting untuk mendukung pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang meningkat.
Terdapat 3 fokus penguatan yang perlu dikembangkan guna meningkatkan pangsa keuangan syariah.

Pertama Inovasi kebijakan, maupun instrumen pendanaan dan pembiayaan syariah. Dari sisi kebijakan yang menyentuh real sector based financing, Bi mentoring inovasi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial maupun syariah.

Kedua Digitalisasi dimana saat ini BI bersama kemenag, KNEKS, BAZNAS dan BWI menginisiasi platform digital pengelolaan ZISWAF yang terintegrasi sehingga meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas untuk masyarakat, mampu meningkatkan pengumpulan ZISWAF dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan.

Ketiga Sinergi pengembangan ekonomi syariah bersama otoritas, KNEKS dan Lintas stakeholder diantaranya melalui program Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Tujuan Ekonomi Syariah
- Mencapai kesejahteraan sesuai dengan nilai dan Norma Islam
- Membentuk masyarakat yang terjalin erat satu sama lain berdasarkan prinsip keadilan dan persaudaraan
- Mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang Adil dan metatarsal
- mendukung kebebasan individu untuk berusaha meningkatkan taraf hidup sesuai nilai Islam

Prinsip Ekonomi Syariah
Prinsip dasar ekonomi syariah yang tidak ada dalam konvensional, antara lain =

- Membayarkan zakat ke orang yang membutuhkan supaya roda perekonomian berputar.
- Larangan Riba dalam setiap kegiatan ekonomi, misalkan disaat melakukan transaksi dikenakan bunga.
- Melaksanakan bagi hasil dan resiko secara Adil
- Melakukan transaksi atas dasar kerjasama dan keadilan untuk masing-masing pihak.

Produk Ekonomi Syariah 
Contoh Produk Ekonomi Syariah yang bisa masyarakat manfaatkan antara lain

a. Perbankan Syariah 
Bisa mendatangi Bank yang berlabel syariah untuk membuka rekening tabungan, deposito dkk

b. Asuransi Syariah 
                             gambar by google
Asuransi syariah beragam macamnya, seperti asuransi perjalanan, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan dkk

c. Pegadaian Syariah
                           gambar by google
Meminjam uang dengan meninggalkan barang berharga dengan kerjasama syariah sudah banyak pilihan.

Masyarakat jangan khawatir ingin hidup secara islami sudah tidak susah lagi jaman sekarang. Segala sesuatu yang mengikuti aturan Islam Insya Allah berkah, hati senang, keluarga bahagia.




Posting Komentar

7 Komentar

  1. Dengan baca artikel ini aku semakin paham tentang ekonomi Islam. Keunggulan ekonomi Islam dibandingkan dengan konvensional yaitu terletak pada value nya. Ekonomi Islam mengutamakan kemaslahatan bersama.. dengan berkembangnya ekonomi Islam di Indonesia semoga memberikan dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat.

    BalasHapus
  2. Senangnya saat ini sudah banyak bermunculan produk ekonomi syariah dari perbankan. Tentu saja ini menjadi kemudahan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan produk ekonomi perbankan. Bahkan pegadaian pun sudah ada yang berbasis syariah.

    BalasHapus
  3. Kabar gembira bagi umat islam nih, karena sudah ada alternatif tempat untuk transaksi syariah dengan bank syariah, yang juga punya berbagai macam produk layaknya bank konvensional

    BalasHapus
  4. Semakin banyaknya produk ekonomi syariah, membuat masyarakat memiliki banyak pilihan untuk bertransaksi keuangan secara syariah. Bagi masyarakat muslim, menerapkan ekonomi syariah secara total memberikan ketenangan dalam hidup tanpa harus dibayangi oleh hal2 mengandung riba ataupun gharar

    BalasHapus
  5. Awalnya saya pakai bank konvensional, tapi karena bank syariah makin meningkatkan pelayanan dan mulai berinovasi, jadinya beralih ke BSI. 😃

    BalasHapus
  6. Ekonomi syariah ini melindungi nasabah ya, apalagi saat ini semakin banyak pilihan bank syariah

    BalasHapus
  7. Islam tidak mengajarkan kita untuk terlalu fokus kepada akhirat. Saya suka dengan kalimat ini. Perkembangan teknologi informasi, juga memudahkan kita untuk melakukan kegiatan perbankan sesuai syariah.

    BalasHapus