Assalamualaikum sobatku semuaaa...
Tetap masih berkutat dengan serba serbi traveling. Nah ada berita HOT yang bikin gemes nich.

Beberapa hari lalu Group Backpaker International di hebohkan dengan curhatan salah satu member. Dimana salah satu member tersebut sudah membuat janji temu di Kedutaan Jerman untuk pembuatan Visa Schengen via Jerman. Eeeh begitu wawancara langsung di TOLAK KARENA HALAMAN TERAKHIR PASPOR TIDAK ADA KOLOM TANDA TANGAN.

🤔🤔🤔🤔🤔
Apa yang salah nih??
Jelas-jelas paspor asli...

Perlu di ketahui kemarin-kemarin terjadi lonjakan untuk pembuatan Visa Schengen setelah proses pendaftaran online, pengisian data  membayar dan pemilihan waktu jadwal janji temu ada yang sebulan kedepan bahkan ada yang lebih.

Kebayang dunk setelah penantian panjang, eeeh tiba waktunya datang wawancara langsung di tolak karena ada perbedaan standart paspor international. Paspor yang baru tidak ada kolom tanda tangan.

Auto emak cek dunk paspor kami berempat yang kebetulan kami perpanjang paspor di saat pandemi.


Jreng jreenggg....
Bener ada perbedaan dan anehnya punya suami tetap model paspor lama, mungkin menghabiskan stok yaa...

                         Foto paspor saya

Untungnya kemarin kami ke Singapore tidak ada masalah.

Aneeh anehh ajaa yakss pake ubah desain segala....

Kasian lhoo sama yang berusaha menabung hunting tiket murah ke Jerman sejak tahun kemarin entah mau wisata atau sekolah atau berobat atau menjenguk putra putri yang di Jerman, eeeh ditolak, belum lagi uang yang sudah di setorkan untuk biaya visa ada yang di kembalikan tapi menunggu 14 hari kerja, ada yang tidak diinfo untuk dikembalikan.

Dan karena group yang saya ikuti isinya  traveler, member facebook saya juga sama2 pada doyan traveling ketika saya share paspor saya, ada teman yang komentar kalau team dia mengalami hal yang sama, gagal ke Jerman gara-gara paspor ini.

Per 12 Agustus 2022 Meskipun sudah memiliki visa Jerman tapi tetap saja kalau paspor tidak ada kolom tanda tangan bakal di tolak di Jerman. 

Berita ini sudah masuk TV ONE Polemik Paspor Baru yang di tolak Jerman ada himbauan untuk membatalkan sementara pergi ke Jerman sambil menunggu info lebih lanjut.
Saya stalking ke salah satu Instagram Imigrasi Bekasi terkait kasus paspor yang di tolak Negara Jerman mereka meminta maaf dan menunggu hasil putusan atau solusinya. (Gemesss kalau terjadi padaku rasanyaa pengen ngruesss bisanya cuma minta maaf kurang tanggap gimana kek 😭)

          instagram kantor imigrasi bekasi

Pertanyaannya kenapa Imigrasi Indonesia mengubah desain paspor.?

Yang jadi masalah, standar internasional hari ini, paspor itu pakai kolom tanda-tangan. Bisa cek di google paspor dari negara lain, ada kolom tanda-tangan. 

Mengapa Imigrasi Indonesia menghilangkannya?
Apakah mereka sudah bicara ke negara2 lain, atau apalah. Tapi terlepas dari apapun alasannya pada kenyataannya itu jadi masalah.

Hari ini Jerman yg menolak, besok2 boleh jadi menyusul negara lain menolak paspor Indonesia. 
         Pengumuman di Embassy Jerman

So....
Mohon imigrasi Indonesia, jangan cuma minta maaf, ayo segera gerak cepat perbaiki. Semua paspor baru, yg belum diterbitkan, masih bisa direvisi, ganti halaman belakang. Itu teknis.

Sementara yg sudah beredar, berikan akses ke pemegang paspornya utk mengubah halaman tsb.  

Solusi jangka pendek, pihak Deplu sudah bernegosiasi dengan Pihak Jerman akan tetapi kekeh tidak bisa menerima paspor model baru, mau tidak mau tetap harus di ganti.

Jerman (atau negara Eropa lain) menerapkan paspor sesuai Standar International Civil Aviation Organization, dimana paspor harus wajib memiliki kolom tanda tangan dihalaman terakhir.

Seharusnya pihak Imigrasi Indonesia tidak usah aneh-aneh merubah halaman terakhir paspor.

Bagaimana tanggapan teman-teman??
Kalau ada berita terbaru akan saya update disini yaaksss...
Saiyaah termasuk yang menunggu solusi paspor ini.

Update Terbaru dari Ditjen Imigrasi

Untuk teman-teman yang mau apply visa di Kedutaan Jerman.

https://bit.ly/3pmt6vq

Siaran Pers : Pemegang Paspor RI yang Hendak Bepergian ke Jerman dapat Mengajukan Pengesahan (endorsement) Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

JAKARTA – Sebagai tindak lanjut atas masalah yang terjadi terhadap pemegang Paspor RI yang hendak memasuki wilayah negara Jerman, Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta guna mendapatkan penyelesaian. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian,

Amran Aris pada Sabtu (13/08/2022).
“Sampai dengan saat ini, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kemenlu untuk menyampaikan kondisi ketidaknyamanan masyarakat pemegang Paspor RI agar dapat diberikan solusi. Sebagai langkah awal, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian telah mengeluarkan surat edaran. Di dalamnya dinyatakan bahwa bagi WNI dengan paspor tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melakukan endorsement tanda tangan,” tutur Amran saat dikonfirmasi.

Dalam Surat Edaran Dirlantaskim Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Peneraan Tanda Tangan Pemegang Paspor RI disebutkan, Kepala Divisi Keimigrasian agar memerintahkan kepada seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah kerjanya untuk mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI bagi pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement) oleh Kepala Kantor/pejabat imigrasi.

“Masyarakat pemegang paspor elektronik atau nonelektronik yang ingin menerakan tanda tangan pada halaman endorsement Paspor, dapat segera mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi
maupun Perwakilan RI terdekat tanpa dikenakan biaya apapun,” jelas Dirlantaskim.

Sejak tahun 2019, berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-01.GR.01.03.01.3059 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan
Laksana Paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan Paspor elektronik dan non- elektronik tanpa adanya kolom tanda tangan, dengan pertimbangan efisiensi.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendaftarkan Paspor Indonesia ke dalam ICAO-PKD dan telah diakui, sehingga keabsahannya telah dikenali secara luas di seluruh negara di dunia.

Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kementerian Luar Negeri akan menyerahkan Nota Diplomatik dan Spesimen Dokumen Paspor selama 5 tahun terakhir kepada Kedutaan Jerman di Jakarta.

Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait perkembangan permasalahan yang tengah berkembang.

Segala perkembangan informasi dalam permasalahan ini akan kami sampaikan kepada khalayak pada kesempatan pertama. Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian bagi masyarakat yang terkendala.

Pihak Jerman tetap tidak mau menerimanya
Update terbaru pihak Imigrasi menerima endorsements kolom tanda tangan GRATIS
Info kemarin ada yang share WNI lolos ke Jerman melalui Berlin kebetulan sudah memiliki visa yang masih berlaku sebelumnya lolos masuk ke Jerman. Tergantung petugasnya, beliau tidak di cek detil halaman belakanganya. 

Alhamdulillah masalah sudah teratasi 🤲🤲

#imigrasi
#pasporbarutidaksesuaistandar
#pasporbaruditolakjerman